Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 04 Maret 2008

Samarinda

52 IKM Dapat Sertifikasi Halal dari LPPOM-MUI
Sabtu, 03-11-2007
SAMARINDA, TRIBUN- Sebanyak 52 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang terdapat di Provinsi Kaltim, mendapat pengakuan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Kaltim.
Penyerahan sertifikasi halal oleh KH Makmur Salman, Ketua Majelis Fatwa MUI Kaltim kepada seluruh IKM dilakukan di Kantor LPPOM MUI, Sabtu (3/11). Menurut Ketua Pelaksana, drh Hj Gina Saptiani MSi didampingi Abdul Khahim, Tenaga Ahli Hukum, LPPOM-MUI, pengadaan jasa sertifikasi halal sebagai peningkatan sistem mutu industri IKM pangan, merupakan kerja sama LPPOM MUI Kaltim dengan Dirjen IKM Departemen Perindustrian berdasarkan Surat Keputusan (SK).

"Untuk pengadaan sertifikasi halal, kita mendapat bantuan biaya dari Dirjen IKM sebesar Rp 97 juta. Yang digunakan untuk kegiatan penjaringan IKM, sosialisasi dan pelatihan, auditing hingga penyerahan sertifikasi," ujar Gina, Sabtu (3/11). Ia mengemukakan, bantuan dana dari Dirjen IKM sebesar Rp 97 juta hanya untuk 40 IKM. Namun, karena pada saat penjaringan calon peserta sertifikasi lebih dari yang ditargetkan, maka LPPOM MUI berinisiatif untuk membiayai 12 IKM lainnya.

"Kita tidak bisa membatasi IKM yang ingin melakukan sertifikasi halal, secara keseluruhan sepanjang 2007 hingga Oktober sudah terdapat 75 IKM dengan berbagai produk," kata Gina. Kemarin, 52 IKM pangan yang berhasil disertifikasi terdiri dari 17 IKM dari Samarinda, 19 dari Balikpapan, 7 IKM masing-masing dari Bontang dan Tarakan, serta dua IKM dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Beragam produk yang mendapat sertifikasi dari LPPOM-MUI mulai dari produk amplang, terasi, sirup, roti hingga ikan dan empek-empek.
sumber:www.tribunkaltim.com