Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 15 Maret 2008

mengkritisi berita terbaru tentang Kecamatan Tenggarong seberang

Kecamatan Tenggarong Seberang memang sejak dulu terkenal dengan daerah pertaniannya yang luas. Daerah ini sudah berkali-kali mengadakan panen raya yang dihadiri baik oleh pejabat pemerintah propinsi atau pejabat kabupaten Kutai Kartanegara atau sekedar hanya dihadiri oleh pejabat kecamatan. Komoditi pertaniannya juga tidak hanya terfokus pada tanaman padi saja namun juga tanaman-tanaman pngan lain seperti palawija dan tanaman lading lainnya, bahkan sekarang ini sudah mulai banyak yang menanam sayur-sayuran seperti bayam cabut, kangkung, kacang panjang, sawi, tomat dll.
Kecamatan Tenggarong Seberang merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam daerah penempatan para transmigran yang berasal dari pulau Jawa dan daerah padat penduduk liainnya di Indonesia. Pembagian derah wilayah yang mencakup dalam kecamatan Tenggarong Seberang ini dapat dilihat pada posting sebelumnya yang telah diposting sebelumnya.

Arel pertanian yang ada pada kecamatan ini memang sangat luas dan sangat potensial sebagai ldarah sentra pertanian untuk masyarakat kukar atau bahkan kaltim pada umumnya, hal ini dapat terlihat sejak pertam kali kita memasuki kecamatan ini kita sudah disuguhi oleh pemandangan hamparan sawah yang luas, mulai dari L1 hingga kawasan separi banyak akan kita temui areal persawahan.
Kenyataan seperti ini memang sudah disadari dan direspon oleh pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengn mulai mengembangkan dan membangun sarana dan fasilitas yang mendukung semakin berkembangnya sector pertanian ini salah satunya yatitu dengan membangun RPU ( Rice Processing Unit) yang berada di kawasan L2 merupakan fasilitas modern yang dapat memproses lebih cepat dan terkontrol kualitas dari padi yang dihasilkan.
Namun bila dicermati perkembangan sector pertanian di kawasan ini beberapa tahun terakhir ini lebih cendrung mengalami pemunduran dari pada masa-masa tahun 90an. Bila dahulu panen raya dapat diadakan beberapa kali pada berbagai daerah sekarang agaknya lebih jarang diadakan. Belum lagi adanya pengurangan areal pertanian yang sudah beralih fungsi menjadi areal pertambangan Batu bara turut menjadikan daerah ini mulai kehilangan identitas dirinya sebagai daerah sentra pertanian.
Agaknya masalah yang sangat merisaukan masyarakat Tenggarong Seberang dan secara luas masyarakat kaltim adalah alih fungsi dari areal pertanian berubah menjadi areal pertambangan batu bara yang akhir-akhir ini gencar dan sangat pesat terjadi. Batu bara atau sering juga di sebut-sebut sebagai emas hitam oleh banyak kalangan memang banyak terdapat di daerah yang termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dan kitapun tidak bias mengelak dari kenyataan bahwa emas hitam ini merupakan salah satu sector pertambangan yang menyumbang sangat besar bagi PAD (pendapatan asli daerah) kabupaten ini karena memang sebagian besar dari sumber PAD berasal dari sector pertambangan dan khususnya lagi sector pertambangan batu bara.

Geliat eksplorasi dan eksploitasi batu bara ini memang sedang digalakkan oleh pemerintah daerah. Bila kita melihat betapa banyaknya investasi dan uang yang akan kita dapat dengan menggalakkan pertambangan batu bara ini memang sangat menggiurkan, betapa tidak saat ini batu bara dan produk hilirnya memang sedang banyak dikembangakan dan menjadi idola baru sebagai bahan bakar alternative yang kualitasnya lebih baik dari pada bahan baker yang saat ini ada di pasaran seperti BBM dan khususnya minyak tanah yang merupakan bahan bakar masal.
Batu bara dengan berbagai kelebihan dan keuntungan yang akan kita peroleh dengan manggunakannya ini juga perlu perhatian khusus dari semua pihak terutama pada proses penambangannya. Pertanyaan yang mungkin muncul adalah mengapa hal ini perlu perhatian dari semua pihak, jawabanya adalah karena pada proses penambangannya ini banyak areal pertanian yang beralih fungsi sebagai areal pertambangan dan tentunya perubahan peruntukan lahan ini memiliki dampak-dampak yang perlu dicermati bersama.
Perubahan peruntukan areal pertanian menjadi areal pertambangan ini banyak terjadi di kecamatan Tenggarong seberang yang sebelumnya digadang-gadangkan sebagai daerah yang akan menjadi lumbung padi Kaltim. Hal ini seperti terlihat di Desa Kertabuana L4 dimana berhektar-hektar sawah masyarakat yang merupakan warga transmigran yang kebanyakan dari daerah bali dan lombok ini sudah beraih fungsinya. Perubahan ini dari salah satu sisi memang menambah PAD dari Kabupaten namun di sisi lain masyarakat sebenarnya dirugikan dengan adanya kejadian ini. Dengan menghilangnya atau dengan kehilangannya areal pertanian di kawasan ini maka masyarakat yang notabene merupakan masyarakat agraris kehilanga sumber penghidupan mereka yaitu dari bertani. Belum lagi dampaknya bagi jumlah produksi padi yang tentunya akan sangat menurun sebagai dampak dari peralihan ini.
Belum lagi dengan pembatalan pembangunan bendungan irigasi yang bertempat di Desa Bukit Pariaman separi 1 yang perencanaanya berasal dari pemerintah pusat(tepatnya pada masa orde baru yang memang sangat terkenal dengan program pengembangan pertanian yang menasional dan membela rakyat banyak) dan telah melalui kajian yang sangat panjang dan mengeluarkan banyak biaya yang kabarnya telah mencapai sampai 18 milyar. Pembangunan bendungan ini diharapkan dapat mewujudkan kawasan ini menjadi lumbung padi Kaltim dan dapat mengairi ratuasan bahkan mungkin ribuan hektar sawah yang berada pada jangkauannya sehingga masyarakat tidak perlu menjadikan air hujan sebagai sumber pengairan sawah mereka dan tentunya dengan dapat mengatur pengairan sawah mereka dapat menambah produksi padi yang mereka tanam.
Melihat dari fakta tersebut timbul sebuah pertanyaan yang perlu kita jawab bersama sebagai warga kukar dan Kaltim secara umumnya, apakah Kecamatan Tenggarong seberang saat ini masih dapat disebut sebagai lumbung padi bagi Kaltim? Dan Apakah kita sebagai masyarakat Indonesia yang untuk saat ini masih sangat tergantung pada padi sebagai makanan pokok masyarakat kita rela dan dapat menerima bahwa secara tidak langsung kita telah bertaruh dengan mempertaruhkan sector penting pada sektoer pangan dengan memilih sector pertambangan yang mendatangkan uang yang banyak namun memiliki resiko dampak yang kompleks ini?

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Saya merasa kerbijakan pemkab KUKAR aga aneh, betapa tidak, PEMKAB membangung RPU ( Pengolahan Beras ) tetapi pemkab juga memberikan ijin kepada perusahaan tambang untuk mengeksploitasi batubara, dmana sawah-sawah penghasil beras berubah menjadi danau-danau, akibat batubaranya digali.

Terus RPU mau mengolah apa ?